Diduga Disdik Propinsi Lampung Korupsi Dana Dak Tahun 2022

publikasipendidikan.com.Ditahun 2022 Disdik Propinsi Lampung mendapat dana anggara pembelanjaan negara(APBN) yang dicair kan melalui disdikbud propinsi yang pagu anggaran sesuai atas pengajuan dari pihak sekolah SMA dan SMK yaitu dana alokasi ksus (Dak) pisik reguler untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan perehapan ruang kantor/ruang kelas belajar, sekolah tingkat menengah atas diduga ada beberapa oknum pihak dari pengawai Disdik Propinsi Lampung melakukan mar,up dana dak tersebut.

Menurut imformasi yang dihimpunn oleh jurnalis publikasipendidikan ada salah satu sekolah yang lagi mengerjakan pembangunan sekolah dan kami dari tim lembagan dan media langsung melakukan cek enricek sekolah SMA dan SMK yang sedang melaksanakan kegiatan pembangunan gedung sekolah atau rehap sekolah tersebut.

Jurnalis publikasipendidikan dan tim kebetulan menemui beberapa guru guru dan pihak pembangunan sekolah (P2S) SMA dan SMK saat dikomfermasi tentang dana anggaran yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut saat ditanya tim( P3S) menjawab bahwa dana yang untuk membangun gedung RKB sekolah ini mengunakan uang bantuan dari dinas Disdik propinsi dan Masalah impofmasi apa yang diduga dan temuan disekolah ini itu lah ada nya bangunan yang kami laksanakan sesuai dengan dana yang dirima per pagu anggaran nya.

tim publikasipendidikan dan bersama anggota lembaga LSM (lembaga garuda sakti)pak roski Samson meminta dengan ada nya temuan mengenai ada nya oknum oknum dinas pendidikan propinsi tentang ada nya pemotongan dana dak pisik akan bertindak sesuai dengan hak dan kewajiban saya selaku lembaga akan melapor kan kepada APH (aparat penegak hukum) tentang temuan ini.

pelaksanaan pembangun sekolah dan semua guru guru yang terkait di dalam patia pelaksana pembangun sekolah tersebut salah satu guru berbicara mengatakan dari mulai pencairan dana dak ini kami sangat patia sangat kecewa sekali dan mengeluh tentang ada nya pemotong dana anggaran dak sebesar 18a% sampay dengab 25 % dan itu diluar Komitmen kami dengan ada nya penmotongan iyuran tersebut.

Sedangkan pagu anggaran yang kami kelolan untuk pembangunan terpaksa tidak bisa berjalan maksimal mungkin kalo pun ada pihak pihak yang mengonrol bangunan baik dari lembaga dan media akan mempersalah kan bangunan yang kami kelola baik ada temuan yang kurang pas atau ga sesuai juklak dan juknis memang itu apa adanya kami dari pihak pelaksana K3S tidak menutup nutupi terang Jelas,panitia P2S nya.

Ditamba kan nya lagi oleh umber kami setor dana itu tidak langsung ke dinasnya melain kan ada salah seorang guru SMK untuk menkodinir nya,dan semua sekolah sekolah yang mendapat kan ( Dak) imbuh nya.

Dan dengan ada nya Nara sumber yang tertulis dan klip pidio media dan lembaga langsung menemui pihak dinas pendidikan menemui( bapak Adila )bertemu dikantor PWDPI beberapa bulan lalu pihak tim media dan lembaga meng komfermasi kan tentang ada nya dugaan pemotongan anggaran dana Dak pisik tahun 2022.

”Dan hasil pertemuan media dan lembaga dengan Pak Adila Disdik dikantor porum PWDPI (persatuan wartawan duta pena Indonesia terang nya saat di komfermasi mengatakan kepada awak media bahwa imformasi itu tidak benar pak Adila kalau ada oknum dinas yang melakukan pemotongan anggaran dana dak tersebut.

Dan selamjud nya pak Adila meminta kepada pihak media dan rekan rekan dari lembaga dengan ada nya temuam tentang pemotongan dana dak tahun 2022 akan memberi tau dlu Bu Kabag(kepala bagian)Dikdas propinsi lampung yaitu (Bu Diaona) karna beliau belum ada ditempat bersabar dulu nanti apa kata beliau tentang temuan tersebut kata nya lebih lanjud.

Terus karna Bu Diaona selaku Kabag Dikdas tidak ada respon belum bisa ditemui makan kami dari pihak media diarah kan untuk menemui sekretari Dikdas.

Setelah pertemuan dengan pak sekretaris dinas pendidikan propinsi meminta kepada pihak lembaga dan media berdasar kan imformasi ini benar / tidak nya saya akan panggil (KABAG) nya untuk menanya kan masalah ini dengan

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!