Publikasi Pendidikan ,NTT 15/02/2026 | Bondo Delo – Pengelolaan Dana Desa Bondo Delo Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dari warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan tidak adanya transparansi terkait realisasi penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Salah satu warga, Melkysedes Bali Ate, menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut. Menurutnya, tidak terlihat adanya papan informasi, baliho anggaran, maupun media publikasi lain di kantor desa yang memuat rincian program dan realisasi anggaran.
“Kami sebagai masyarakat berhak mengetahui ke mana dana desa digunakan. Kantor desa begitu luas, tetapi tidak ada satu pun sumber informasi yang menunjukkan transparansi keuangan,” ujarnya.
Warga menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan asas transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
Minimnya informasi yang tersedia di ruang publik memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dapat segera membuka laporan realisasi anggaran secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun kecurigaan.
“Jika memang tidak ada yang disalahgunakan, seharusnya tidak ada alasan untuk takut melakukan transparansi,” tambahnya.
Masyarakat meminta instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat daerah, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan serta benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bondo Delo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.(Paris.P.)
Diduga Tidak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Bondo Delo 2025 Dikeluhkan Warga,Di Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

