Ketum HBB Lamsiang Sitompul: Tolak Aksi 212, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Pembangkang

PublikasiPendidikan.com || Jajarta – Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, menyatakan bahwa Gerakan atau aksi yang masih kerap berlangsung dengan topik ‘Reuni 212’ adalah bentuk penghinaan kepada kedaulatan NKRI. Pemerintah telah menetapkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 30 Desember 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“SKB tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa negara melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Republik Indonesia. Namun aksi-aksi dengan tema dan konsep untuk meneruskan Gerakan ormas terlarang tersebut senantiasa dilakukan, selain pembangkangan kepada negara, aksi ini juga seolah membuktikan lemahnya penegakan hukum di negara ini,” ujar Lamsiang pada acara diskusi online via zoom, Sabtu (19/11/2022).

Mulai dari pemberian izin keramaian oleh kepolisian, kepala daerah tempat aksi berlangsung, lanjut Lamsiang, semuanya kerap menutup mata. “Aksi itu tidak semestinya terlaksana, bahkan direncakan pun sangat tidak pantas,” ujarnya.Untuk itulah, Lamsiang sangat mendukung agar gerakan dari masyarakat yang cinta NKRI untuk melakukan penolakan agar aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban bahkan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat agar di tolak dan dilarang berlangsung.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Menjaga keutuhan NKRI, menjaga kerukunan antar warga. Aparatur, kepala daerah dan pejabat terkait bisa saja membiarkan aksi-aksi tersebut berlangsung, namun warga yang peduli NKRI saatnya me ngambil sikap,” ujarnya. Lamsiang juga menekankan, agar dalam proses berjalannya demokrasi di Indonesia, menghindari politisasi agama.

Menggunakan politik identitas untuk memenangkan pesta demokrasi. “Kita harus menghormati dan menjaga kesucian Pancasila sebagai asas negara. Sebagai negara yang berketuhanan, namun bukan berarti agama yang ada dijadikan sebagai politik identitas,” katanya sembari menyebutkan bahwa politisasi agama justru merusak marwah demokrasi. Materi ini disampaikan oleh Lamsiang Sitompul, pada acara diskusi online Komunitas Agama Cinta yang bertemakan “Tolak Aksi 212 Stop Politisasi Agama” Sabtu, 19 November 2022. 

Diskusi virtual ini diawali Pengantar Diskusi oleh Gus Sholeh Mz, Koordinator Komunitas Lintas Iman Agama Cinta. Dengan menghadirkan lima narasumber yaitu: Habib Zen Assegaf atau nama tenarnya Habib Kribo. Juliaman W Saragih, Pendiri NCBI (Nation and Character Building Institute). Ken Setiawan, Pendiri NII Krisis Center, Ex Radikalis NII. Lamsiang Sitompul, SH, MH, Ketua Umum HBB (Horas Bangso Batak) dan Fredi Moses Ulemlem, SH, MH (Tokoh Pemuda Maluku). Puisi dan Doa disampaikan oleh Habib Ja’far Shadiq, Sufi Musafir. Bertindak sebagai moderator saudara James Windsor.

Pernyataan Sikap Komunitas Lintas Iman Agama Cinta

Kepada Yth: Bapak Kapolri 

Di

Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana aksi yang dilakukan oleh kelompok 212 maka ada hal-hal yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Bahwa Negara kita adalah negara demokrasi yang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat dimuka umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun1998 Tentang tatacara menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tetap berdasarkan etika dan moral yang baik dalam menyampaikan pendapat.

2. Bahwa sebagai warga negara mohon kepada Bapak Kapolri agar tindak tegas mereka yang suka membuat kekacauan dengan membuat onar sehingga situasi bangsa menjadi tidak kondisif.

3. Bahwa dengan tegas sebagai warga negara menolak aksi yang rencananya dilakukan oleh kelompok 212 dan mohon kepada Kapolri untuk tidak memberikan ijin aksi reuni 212.

4. Bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah muak dengan aksi-aksi yang sering dilakukan dan kemudian berdampak pada keamanan negara.

5. Bahwa negara tidak boleh takut dan kalah dengan aksi yang rencananya dilakukan oleh kelompok 212. Apabila ada tindakan anarkis yang dilakukan maka segara ditindak sesuai hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik Indonesia.

Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian Bapak Kapolri, diucapkan terima kasih.

Hormat kami,      TTD     Gus Sholeh Mz

Koordinator Agama Cinta, Beserta Seluruh Narasumber dan Peserta Webinar.

Sumber:Gus Soleh MZ,Agama Cinta FDR (Forum Diskusi Relawan Jokowi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!