Publikasipendidikan.com. Mesujilampung.Pasalnya Dana Desa Tahun 2024 Desa Pangkal Mas Mulya kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji Mendapatkan bantuan Anggaran dana desa dengan pagu sebesar 772.684.000.yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja negara(APBN) pada tahun 2024 yang disalurkan langsung oleh pemerinta pusat melalui pemerintah daerah kabaten Mesuji diduga tidak di realisasikan 100% oleh Kepala Desa pangkal mas Mulya.
Diketahui Dalam penyalur dana desa tersebut disalurkan dengan bertahap yaitu 3 Tahap Tahap,1,2,3 yaitu sesuai kebutuhan yang akan direalisikan pada tahapan tahapan nya yang akan di gunakan sesuai dengan keperluan untuk kepentingan pembangunan desa yang sudah menjadi rencana rancangan sesuai dengan apa yang di terapkan oleh pemerintanan desa sendiri dengan untuk membangun desa tersebut.
Dengan demikian dana desa yang diterima oleh desa pangkal mas Mulya sangat lah besar diduga nyaris tidak sepenuh nya direalisasikan oleh kepala desa nya.
Menurut data yang sudah dihinpun dari salah satu webseb aplikasi yang data rap nya ada pada media publilasipendilan.com yaitu media online yang bergerak mencari data dan pakta sesuai dengan to poksi selaku jurnalis diduga realisasi dana desa tersebut tidak sesuai dengan pagu pendapatan, belanja realisi desa untuk uraian kegiatan ada 16 aitem kegiatan masing masing kegiatan nya sudah ada naminal realisasinya tetapi setelah kami melakukan kroscek data penyaluran kegiatan dan pembelanjaan semua kegiatan baik dibidang pembanguna n atau dibidang bidang lain yang nominal nya sudah diterap kan dalam data penyaluran realisasi dana desa tahun 2024 dana anggaran tersebut itu hanya di realisasikan sebesar lebih kurang 400 juta aj menurut data yang sudah direaliasikan.
Selanjud nya kami dari pihak jurnalis media ini bersama tim gabungan media lain nya untuk turun lansung kedesa pangkal mas Mulya kecamatan Mesuji timur kabupaten mesuji pada hari kamis tlg.02/01/25 akan mengkonfirmasikan tentang penerapan kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi pembelanjaan dana desa tersebut kami akan langsung menemui kepala desa nya (pak Sujiman,) guna untuk meminta keterangan sekligus mempertanya kan sisa dana anggaran tersebut tapi sayang nya kepala desa nya tidak ada ditempat seakan akan kedatangan kami untuk mempertanyakan hal tersebut.
sudah diketahui kepala desa nya sehingga kepala desa tersebut tidak mau menemui kami sengaja menghindar dari kami karna kami cukup lama menunggu dikediaman nya pak kades dari jam 12 sampai jam jam 5 sore ditelpon berkali kali pun tidak diangkat nya sehingga kami pulang dengan wajah kecewa.karna tidak ketemu dengan kades Sujiman.
Sampai terbit nya berita ini sesuai dengan apa yang menjadi pedoman kami maka dengan ini kami selaku jurnalis akan melakukan to poksi dan akan mengirim surat laporan kepada instansi terkait dan akan kami tembuskan kepada kementrian desa,.kejaasan negeri dan pejabat yang berwenang atau Pihak APH tindak pidana koropsi Karna diduga dalam pengelolaan dana desa tersebut tidak benar sehingga dana desa untuk memperkaya diri nya peripadi hitung hitung dana yang di mar.uf diduga lebih kurang nya ,(300 juta) itu yang di tahun 2024.
Dan selanjutnya pada ke esokan hari nya kami berama tim trus turun lagi untuk melakukan komfermasi kepada kepala desa pangkal mas Mulya sekaligus langsung bertemu dengan kepala desa nya. Terus kami bertanya tentang realisasi dana desa yang tidak sesuai dengan pagu anggaran trus tanggapan pak kades Sujiman menerang kalo berita yang direlis itu ya itu sudah masuk katagori mar,up kalo sejumlah dana sebesar 300 juta itu yang jelas saya tidak merasa mar,up dana sebesar itu klo dibawah 300 juta ya itu saya tidak bisa menjelas kan nya secara detil kata pak Sujiman kepala desa tanjung mas Mulya saat dikomfermasi dikediman /rumah nya pada hari jum,at tlg 03/01/25 pada jam 12.30 wib.tim//(rahman)