SD  

Alergi Transparansi, Kepala SDN Mangun Jaya 04 Blokir Kontak Wartawan

Kabupaten Bekasi- PublikasiPendidikan.com

Serapan dan realisasi ratusan juta rupiah dana pendidikan yang bersumber dari APBN dan APBD setiap tahun di SDN Mangun Jaya 04 hingga kini dinilai masih minim transparansi.

Pasalnya, Lilis S.Pd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Mangun Jaya 04 lebih memilih memblokir kontak wartawan daripada memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang diselenggarakan Pemerintah ini

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dengan mendatangi sekolah berkali-kali, tidak pernah membuahkan hasil. Begitu pula surat permohonan konfirmasi resmi yang dilayangkan media, namun hanya berujung pada permintaan verifikasi perusahaan media.

“Pimpinan sedang sibuk mengikuti lomba,” ujar TRS, salah satu guru di sekolah tersebut, saat ditemui PublikasiPendidikan.com, Rabu (13/05/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Lilis S.Pd yang jarang terlihat di lingkungan sekolah, TRS mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Urusan pimpinan kita tidak banyak tahu,” imbuhnya sambil berlalu pergi.

Sikap tertutup LIlis.S.Pd , Kepala sekolah tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen transparansi penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari uang negara. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
(Herri.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *