PublikasiPendidikan.com | EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., bersama Wakil Bupati, Arifa’i, S.H., secara resmi menunaikan janji mereka untuk mengaktifkan kembali kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini sempat terhenti dan mengalami gagal bayar pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, Fauzan Khoiri Denin.
Pengaktifan kembali ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan langsung oleh Bupati Joncik Muhammad dengan perwakilan BPJS Kesehatan. Acara penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan Kepala BPKAD di ruang kerja Bupati, Kamis (2/10/2025).
Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa aktifnya BPJS Kesehatan merupakan pemenuhan hak dasar masyarakat. “Saya menjamin, di masa pemerintahan kami ke depan, Pemkab Empat Lawang akan terus menunaikan kewajiban pembayaran ke BPJS. Dengan demikian, hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak akan terpenuhi,” tegas Joncik.
Dengan aktifnya kembali layanan BPJS ini, Joncik menambahkan bahwa puluhan ribu masyarakat Empat Lawang kini dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia, tanpa khawatir terbebani biaya.
Komitmen serius Pemkab Empat Lawang ditunjukkan dengan realisasi pembayaran utang tunggakan. Diketahui, Pemkab Empat Lawang telah mulai mencicil utang gagal bayar kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 miliar dari total tunggakan.
Langkah ini diapresiasi oleh perwakilan BPJS Kesehatan. Pengaktifan kembali kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif signifikan, memastikan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat Empat Lawang berjalan lancar dan berkesinambungan, serta menghindari terulangnya kasus gagal bayar di masa mendatang.
Perwakilan BPJS mengatakan saat ini mereka tinggal menunggu data nama peserta yang didaftarkan pemerintah Kabupaten Empat Lawang sehingga 1 November mendatang kepersertaan yang didaftarkan akan secara otomatis aktif karena Pemkab sudah berangsur-angsur melunasi tunggakan.