UMUM  

Lahan Diduga Bersengketa Jadi Lokasi Proyek PAM JAYA, Manajer: Mengacu Pergub DKI

Jakarta Timur -PublikasiPendidikan.com

Pelaksanaan proyek pemasangan pipa air bersih PT PAM JAYA untuk tahun anggaran 2024 menuai pertanyaan publik. Sebagian instalasi proyek tersebut dilaporkan berada di Kelurahan Pulau Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang status kepemilikannya diduga masih bermasalah atau dalam sengketa.

 

Lahan seluas beberapa hektare tersebut diperkirakan dihuni oleh ratusan kepala keluarga.

 

Menanggapi hal tersebut, Manajer PAM JAYA Area Bisnis Pulo Hilman Sandhi Nugraha, menyatakan bahwa penentuan lokasi proyek serta proses verifikasi lapangan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa langkah PAM JAYA mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan Hilman melalui surat resmi bernomor e-8750/PM.01.05 yang diterima Redaksi PublikasiPendidikan.com dari Adam Technical, PAM JAYA Area Bisnis Pulo Mas, pada Kamis (3/9/2026).

 

“Penentuan lokasi dan verifikasi mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020,” tulis Hilman dalam keterangannya.

 

Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme teknis pelaksanaan proyek mulai dari tahap perencanaan, perizinan, verifikasi alamat, identitas pelaksana, hingga transparansi anggaran khususnya terkait pemasangan di lahan yang diduga bersengketa, Hilman memilih untuk tidak memberikan respons.(Herri M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *