PublikasiPendidikan.com | Jakarta,. – Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kamis (23/7/2026).
Kolaborasi ini berfokus pada pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi.
Kerja sama tersebut diresmikan dalam kegiatan silaturahmi di kampus STIH Litigasi, Jakarta, yang dihadiri oleh Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta Harriani Bianca Daryana dan Ketua STIH Litigasi Dr. H. Mashudi, Bc.IP., M.AP., beserta jajaran civitas akademika.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., menegaskan bahwa sinergi dengan dunia pendidikan merupakan fondasi utama mencetak advokat yang profesional dan beretika. “Melalui PKPA dan UPA, kami akan membekali calon advokat dengan praktik hukum nyata, dilanjutkan magang di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, hingga tahap penyumpahan,” ujar Donny.
Donny menambahkan bahwa FERADI WPI tidak hanya berorientasi pada pengembangan profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencetak penegak hukum yang mampu melindungi hak-hak masyarakat. “Kami optimistis kolaborasi ini akan melahirkan generasi advokat unggul yang siap menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Harriani Bianca Daryana menyambut baik keterbukaan STIH Litigasi dalam membuka ruang kolaborasi. Ia menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan pro bono.
Sebagai simbol kebersamaan, acara ditutup dengan pantun dari Harriani: “Banyak bunga yang harum, ada di pot bukan di taman. FERADI WPI dan STIH Litigasi, bersatu untuk keadilan.”
Dengan adanya MoU ini, FERADI WPI berkomitmen terus memperluas jaringan dengan perguruan tinggi hukum lainnya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Rinni Widiastuti


