UMUM  

Gara-Gara MeChat, Suami di Kediri Tega Aniaya Istri, Tak Terima Dituduh Selingkuh

PublikasiPendidikan.com | Kediri-Seorang suami di Kabupaten Kediri, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

Suami berinisial AVI (28) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, itu tega menganiaya istrinya inisial Ayu Agustin (28) yang dipicu gara-gara aplikasi MeChat.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama melalui KBO Satreskrim Polres Kediri Iptu Marjuki menuturkan terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kediri.

“Motifnya terduga pelaku ini marah dan jengkel karena dituduh oleh istrinya berselingkuh lewat aplikasi MeChat,” tutur Iptu Marjuki, Selasa (1/10/2024).

Iptu Marjuki mengatakan, penganiayaan KDRT itu bermula korban dengan sengaja mengambil dan memeriksa ponsel terduga pelaku.
Pada saat itu korban mendapati ponsel terduga pelaku terpasang aplikasi MeChat. Kejadian itu pada, Kamis (29/8/2024).

Korban yang mengetahui hal tersebut merasa cemburu adanya dugaan perselingkuhan menanyakan keberadaan aplikasi itu di ponsel milik terduga pelaku.

“Terduga pelaku ini dituduh selikuh melalui aplikasi Mechat tersinggung dan akhirnya marah,”kata Iptu Marjuki.

Disampaikan Iptu Marjuki, terduga pelaku yang merasa tersinggung akibat dugaan perselingkuhan memicu pertengkaran hingga di depan rumah.

“Korban didorong hingga terjatuh. Keduanya saling pukul hingga terdengar suara sendi tulang dan ada rasa sakit hingga bengkak ditelapak tangan korban,” ucapnya.

Lanjut Marjuki, pertengkaran antar suami dan istri itu berlanjut hingga, Sabtu (31/8/2024), sore.

Terduga pelaku melakukan pemukulan dengan kedua tangan ke arah kepala korban sekitar sepuluh kali.

Tindak kekerasan berlanjut kepada bagian paha sebelah kiri, pinggang, dan pencekikan tangan ke leher korban.

“Akibat kekerasan tersebut korban mengalami beberapa luka di hidung, leher bagian depan, bengkak pada lengan kanan dan lengan kiri, nyeri pada pantat. Atas kejadian yang dialami korban selanjutnya melaporkan ke Polres Kediri,” jelasnya. Iptu Marjuki mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku diamankan Polres Kediri pada Selasa (23/9/2024).

“Ya kita langsung gerak cepat mengamankan terduga pelaku. Terduga pelaku saat diamankan koperatif tidak melakukan perlawanan,”ungkap Iptu Marjuki.(Gar).

(Ajeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!