Empat lawang Sumsel
*Kepada : Yth. Kapolres Empat Lawang*
*Dari : Kapolsek Tebing Tinggi*
PublikasiPendidikan.com | Pada hari Rabu tanggal 29 April 2026, sekira pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA MUSTOFA ATMAJA mendapat info dari Kanit pidum Polres Merangin Bahwa Pelaku tindak pidana pembunuhan atas nama JUNCIK APRIANSYAH Bin SUHERMAN dan PITERMAN Bin SUHERMAN yang akan melintas dari Kab. Merangin ke Kota Pagaralam dengan menggunakan unit kendaraan R4 Datsun warna putih no plat B 2269 JUT Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berkoordinasi dengan piket pawas Polsek Tebing Tinggi
Nama yang tak asing di kesatuan kepolisian empat lawang IPDA MOHD YULIUS beserta Anggota Unit Reskrim untuk segera pencegataan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi selanjutnya mobil tersebut didapati melintas dijalan lintas Pasar Tebing Tinggi lalu kendaaran unit R4 tersebut diberhentikan dan diperiksa kemudian didapati kedua Tersangka sedang berada di kendaraan tersebut selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tebing Tinggi untuk di serahkan ke personil reskrim Polres Merangin prov Jambi.
Niat kabur ke pagaralam pelaku pembunuhan diwilayah hukum polres Merangin Jambi berhasil diamankan unit reskrim polsek Tebing tinggi dipimpin perwira pengawas (kanit Binmas ) IPDA YULIUS .SH.C.PHR kurang dari 1×24 jam dari kejadian.pungkas nya
Demikian yang dapat dilaporkan komandan sampai saat ini situasi aman dan terkendali.
Feri





