Polisi Selidiki Penemuan Mayat Seorang Perempuan Di Rumah Kontrakan Di Lumban Sosor Desa Aruan

 

Publikasipendidikan.comLAGUBOTI – Penemuan mayat seorang perempuan bertato di dalam Rumah Warga di Lumban Sosor, Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara Rabu (07/06/2023) sekira pukul 01.00 Wib Dini hari tadi menggegerkan warga sekitar.

Penemuan jenazah seorang perempuan yang diketahui bernama Rosni Kaur (32) keturunan India warga Kecamatan Siborong borong Kabupaten Taput

Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto membenarkan adanya penemuan jenazah bersimbah darah tersebut.

Iya benar (ada penemuan jenazah). Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan,” ucap Agus Sucipto saat dikonfirmasi Benhillpos.com di Mapolsek Laguboti,

Agus Sucipto menjelaskan bahwa Pada Hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira Pukul 00.15 WIB, Saksi an. Abdul Juara Napitupulu (46) bersama Ketiga Saksi lainnya Yaitu : Romanju Hasugian (17), Samuel Yosua Simanjuntak (16) dan Junaedi Harahap (23) mendatangi Rumah kediaman Korban yang berada dilumban Sosor Desa Aruan Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba

Kemudian keempat Saksi Masuk kedalam Rumah Korban dan terlihat oleh Saksi Abdul Juara Napitupulu posisi Korban Terkapar diruang Tengah dalam keadaan Berdarah dan Tidak Benyawa Lagi

Melihat Hal Tersebut Saksi Abdul Juara Napitupulu Beserta Ketiga Saksi Lainnya berlari Keluar dari Rumah Korban lalu berteriak minta Tolong Kepada Warga

Mendengar adanya teriakan tersebut, Kemudian Warga sekitar berdatangan menuju ke lokasi dan Selanjutnya Warga bersama Kepala Desa Aruan Menginformasikan Kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Laguboti.

Setelah personil Polsek Laguboti tiba di TKP, memang benar ditemukan sesosok mayat perempuan namun dalam keadaan terlentang dengan menggunakan baju daster warna hitam, dan dari mulut mayat tersebut terdapat bercak darah, sebut Agus Sucipto

Menurut Keterangan dari Kepala Desa Aruan menerangkan bahwa Korban An.Rosni Kaur Als Sonia baru tinggal 1 Bulan di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti dan korban mengontrak rumah Milik Warga Desa Aruan An. Maju Simatupang untuk dijadikan Tempat Tinggal dan Usaha Pengobatan Mata Tradisional “Hindustan,” ungkap Agus Sucipto

Barang Bukti yang di amankan berupa 2 ( dua ) unit HP dengan rincian 1 ( satu ) unit HP merk samsung, 1 ( satu) unit HP model lipat warna merah

Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD Porsea Guna VER untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak kami sudah melakukan olah TKP dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!