Publikasipendidikan.com|EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, … UPT SMKN 1 Empat Lawang diduga Pungut Dana 80 Ribu. kepada orang tua/wali, akan hal tersebut pihak orang tua wali merasa keberatan.
Hal ini iketahui berdasarkan laporan dari orang tua/wali bahwa pihak UPT SMKN 1 Empat Lawang melakukan pungutan dana sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).
” kami sebelumnya diundang untuk rapat komite, setelah di ruang Rapat pihak komite menjelaskan bahwa wajib membayar iuran Delapan puluh ribu perbulan,” ungkap orang tua wali yang tidak ingin di sebutkan.
Sebenarnya dengan adanya penjelasan tersebut pihak wali murid banyak merasa keberatan. Karena terkesan bukan keputusan bersama tapi perwakilan saja dari orang tua/wali, ” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala UPT SMKN 1 Empat Lawang di konfirmasi awak media ini, ” Datang saja ke Sekolah nanti saya undang beliau hari senin. kalau bapak tayangkan pungutan liar tentunya tayangan yang keliru. silahkan kesekolah kalau mau kejelasan programnya jangan di Wa. Kami tunggu senin minggu depan seperti Wartawan lain kami jelaskan langsung, ” jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sumatera selatan belum berhasil di konfirmasi. (Tim).