Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan besar terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Kamis (12/9/2024) pukul 12.30 Wib.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran sabu yang melibatkan seorang bandar dan tujuh pengguna


