PublikasiPendidikan com-Kota Bekasi
Sebuah gudang tanpa papan nama atau identitas usaha yang terletak di area RT 01/RW 07, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, disinyalir menjadi tempat pengemasan oli berbagai merek ternama. Aktivitas mencurigakan ini diduga kuat melibatkan sindikat peredaran barang dengan jaringan distribusi yang cukup luas.

Hal tersebut terungkap berdasarkan penelusuran PublikasiPendidikan.com pada Senin (6/7/2026). Seorang narasumber warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa, aktivitas pengemasan oli tersebut rutin dilakukan pada larut malam.
“Iya, aktivitas pengemasan biasanya dilakukan pukul 22.00 hingga 00.00 WIB. Suara mesinnya cukup bising dan sangat mengganggu ketenangan warga,” ujar narasumber tersebut saat berbincang dengan wartawan di sekitar lokasi.
Narasumber lain menambahkan bahwa setelah proses pengemasan selesai, oli-oli palsu tersebut akan didistribusikan ke bengkel motor di area Jalan Gondang, yang masih berada dalam wilayah Kelurahan Cimuning.
Lebih lanjut, narasumber menyebut sosok berinisial RJ NGLN sebagai pengendali utama dalam permainan. “Kalau tidak salah, RJ pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang karena kasus serupa,” tuturnya.
Distribusi oli tersebut tidak hanya terbatas di satu titik. Narasumber menyebutkan bahwa stok oli juga sering disimpan di kawasan Perumahan Bekasi Timur Regency.
Ketika tim PublikasiPendidikan.com mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang diduga terlibat di lokasi, tidak ada seorang pun yang berada di lokasi Hingga berita ini dimuat , belum diketahui secara pasti sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung.(Herri. M)


