Di duga Kegiatan Proyek Rehab Hutan Lindung( RHL) di Provinsi Bengkulu jadi Ladang Korupsi

 

Publikasipendidikan.com Bengkulu Kegiatan Rehab Hutan Lindung yang di laksanakan Kementerian Kehutan Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai Ketahun Provinsi Bengkulu(BAPEDAS) dari tahun 2019-2023 di duga Ladang Korupsi Oleh Oknum Oknum BAPEDAS beserta Rekanan.

Dana yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui BAPEDAS provinsi Bengkulu sejak tahun 2019 hingga 2023 mencapai Puluhan Milyar Rupiah, menurut Impormasi dari Narasumber yang tidak mintah di sebutkan Namanya mengatakan Bahwa Bibit Kayu yang di tanam di Rehab Hutan Lindung (RHL), seperti di Wilayah Rejang Lebong, Benteng, Bengkulu Selatan, di duga banyak bibit yang mati, dan belum layak tanam, di karenakan pemeliharaan tidak di laksanakan dengan baik.

Lanjutnya bugitupan Rekanan yang mengerjakan di duga adanya indikasi KKN, karna setiap tahun Oknum Oknum itu saja yang mengerjakan proyek tersebut walaupun berganti ganti perusahaan ucapnya pada Awak Media 6 Desember 2023.

Ketika Tim media Kompirmasi kepada pihak BAPEDAS bilau tidak ada Jawaban seolah oleh tutup mata dengan kegiatan tersebut, juga awak Media Kompirmasi ke seorang rekanan RHL berinisial, YN, sangat di sayangkan Inisial YN, memblokir No What’saap Awak Media sampai berita ini di terbitkan.

Di minta kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu maupun Pusat dan APH untuk mengaudit Dugaan Korupsi RHL yang ada Provinsi Bengkulu .( Prm/Tim)

Pimpred: Feri Indra leki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *