Lampung.Publikasipendidikan,com Kembali terpantau Oleh awak media Saat melintas” Ada salah warga kagungan Rahayu Blok, C”saudari (NV) Kecamatan menggala Kabupaten tulang bawang Provinsi lampung” (07/09/2023)
Dirinya menceritakan kenapa dan mengapa para pelaku pemakai barang haram Sejenis sabu – sabu diantaranya kedua pelaku Ada mengalami Perbedaan hukuman,
Sementara itu yang mana dapat diketahui bahwa para tersangka dengan Secara bersama sama ditangkap Oleh pihak Kepolisian lalu kenapa satu pelaku sudah dibebaskan,” Jelasnya
ironisnya lagi menurut, yang berinisial (NV) Saat dikonfirmasi klarifikasi Oleh beberapa Tim Media onlene Mengatakan, bahwa Beni Setiawan pekerja disalah satu ICU (RSUD) menggala yang terindikasi pada Awalnya sempat,
Diamankan Oleh pihak Kepolisian terdapat mekonsusi Narkoba jenis sabu kini telah dibebaskan berkeliaran, yang lebih anehnya lagi menurut inisial (NV) Saudarah Pepen masih ditahan Oleh pihak Kepolisian hingga saat ini sedang kan kedua orang tersebut sama sama Diaman kan oleh pihak kepolian sunggu aneh tapi nyata,” Ucapnya NV.


