Berkat Informasi Masyarakat Polres Pagar Alam Amankan Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti 11,51 Gram Sabu Sabu

Publikasipendidikan.com|Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus kurir narkotika jenis shabu, Jumat (10/3/2023). Pelaku ialah Bayu Irawan (19), warga Tebat Batu Ilir Rt. 003 Rw. 001 Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.


Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu SH menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut tidak mau buruannya kabur para petugas segera memeriksa identitas dan menggeledah pelaku yang diketahui bernama Bayu Irawan.

Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui bahwa ia menyimpan 13 paket narkotika jenis shabu.

Selain mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 11.51 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone warna Hitam, satu kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, satu sekop plastik serta tiga lembar uang pecahan Rp 50.000.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan,” Pungkas Kasat Narkoba.

Belly Steven

Pimpred: feri Indra leki

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!