Publikasipendidikan.com|EMPAT LAWANG,Diduga Korupsi Ratusan Juta rupiah, Mantan Kepala SMKN 1 Empat Lawang Sumatera Selatan, Saiful Ependi Akan di Seret ke jalur Hukum oleh DPD LSM BAKORNAS SUMSEL. 29/03/2023
Pasalnya diduga dirinya tidak transparan dan tidak konperatif
di dalam mengelola anggaran baik APBN BOS, PSG, dan DAK TA 2022.
Setelah berita ini tayang beliau hendak ngajak ketemuan di daerah lahat untuk di bicarakan melalui perpanjangan tangannya ,tapi sayang ajakan tersebut di tolak ketua DPD LSM bakornas karena menurut piling di duga niatnya tidak baik.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Lembaga BAKORNAS akan mebawa perihal ini ke jalur Hukum, dengan tujuan agar di tindak lanjuti dan hal yang serupa tidak terjadi lagi di Sumatera Selatan.
Dirinya mengaku dari jauh sebelumnya sudah mengantongi semua data dari tahun 2020, 2021 dan 2022.
” Iyaa saya akan seret perihal ini kejalur hukum agar segera di proses di jalur hukum dan hal serupa tidak terulang lagi di Sumsel ini, dan agar menjadi efek jerah bagi pelaku korupsi seperti Oknum Mantan Kepala SMKN 1 Empat Lawang ini, ” ungkapnya belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi kapan akan proses, ” dalam waktu secepatnya. Karena dia sudah bermain dengan api. jadi saya tidak akan segan – segan untuk membawa hal ini kerana hukum. ” Tegasnya mengakhiri.
Gabungan LSM dan media