SD  

DPD LSM BAKORNAS SUM-SEL Menyerahkan Dokumen Daptar Penerima PIP SDN 03 Pendopo Barat Dari Tahun 2019-2020-2021-2022 ke kepala Desa Karang Caya Ini Alasannya

Publikasipendidikan.com| DPD LSM BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) Sumatera selatan menyerahkan daftar penerima PIP SDN 03 pendopo barat kabupaten empat Lawang kepada kepala desa karang Caya kecamatan pendopo barat kabupaten empat Lawang .23/02/2023

Daftar penerima PIP tersebut di serahkan ke kepala desa karena saat anggota DPD LSM bakornas investigasi dan konfirmasi kepala sekolahnya tidak tau menau tentang berapa dan siapa siapa siswa siswi penerimanya padahal hal tersebu mulai dari pengakuan sampai pencairan semua rekomandasi dari kepala sekolah yang lebih lucunya pihak sekolah saling melemparkan tanggung jawab PIP tersebut guru dan kepala sekolahnya SDN 03 pobar

Saat penyerahan daftar tersebut DPD LSM bakornas menyampaikan ke kepala desa karang Caya D agar kira nya dapat membantu kami memberitahukan ke masyarakat khususnya yang terdaftar penerima PIP tersebut dan kalau ada penyererahan atau pemberian dana tersebut ke penerima PIP tolong beritahu kami selaku DPD LSM bakornas Sumsel beliau kepala desa menjawab siap nanti saya akan kerja sama ke kepala desa Tanjung raye kecamatan pendopo karena anak anak yang sekolah di sana ada sebagian dari desa tersebut ungkapnya

Namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak sekolah tentang dugaan penyelewengan dan Pengelapan dana PIP tersebut oleh pihak sekolah putusnya komunikasi ke kepala sekolah karena no wa dan telp DPD LSM bakornas di blok oleh kepala sekolah

Gabungan LSM dan media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!