UMUM  

KEPALA PERWAKILAN MEDIA ONLINE PUBLIKASI PENDIDIKAN SERAHKAN KTA,SK,DAN SURAT TUGAS KEPADA ANGGOTA JURNALIS

 

Lampung tulang bawang.Publikasipendidikan.com.Serah terima surat keputusan (SK) Diberikan kepada jurnalis publikasi pendidikan atas nama sebagai berikut:

1.Saudara Syamsul selaku biro Mesuji
2.Saudara Taufik Nurdiansyah amin biro tuba
3.Saudara Solmi M Yusup biro tubaba
Yang baru saja bergabung sebagai jurnalis media online publikasi pendidikan penyerahan KTA dan surat tugas tersebut sebagai amanah dari pimpinan Redaksi yang diwakili oleh kepala perwakilan wilayah propinsi Lampung Adi rahman dikantor kaperwil,jl.ethanol,kamoung tunggal warga,kecamatan Banjar agung unit 2 kab. tulang bawang Lampung.

Adi Rahman selaku Kaperwil propinsi Lampung,menerang kan bahwa penyerahan SK dan KTA tersebut sebagai kewajiban dan persyaratan kepada setiap anggota untuk menjalan kan tugas jurnalistik.

Selain itu dan semua anggota kami terdaftar di dalam box Redaksi,sehingga tidak liar dan supaya tidak terkesan wartawan abal abal.

”sebagai jurnalis kita dituntut untuk membuat berita berdasar kan fakta yang ada serta tidak lupa komfirmasi memberikan pertanyaan sesuai apa yang sedang menjadi objek pemberitaan nya.

Dan ke 3 biro yang baru saja bergabung Menyampai kan terimakasih karna sudah bisa bergabung dan diterima di media online publikasi pendidikan, mudah mudahan kami bisa dan akan tetap belajar dengan senior senior. tentu nya dan kami tidak luput untuk menyampai kan salam kami dan mengucap kan terima kasih kepada pimpred publikasi pendidikan yang telah memberikan kesempatan pada kami di media yang beliau pimpin. Selalu bersemangat untuk menyebar luas kan dan melebarkan sayap di seluruh penjuru dengan berita yang akurat dan berimbang ungkap ketiga biro tersebut saat diwawancara oleh Kaperwil(Adi rahman)

Tambah kan lagi oleh Solmi selaku biro tubaba,saya selaku jurnalis yang baru di SK kan sama Kaperwil akan berpegang teguh pada norma norma yang sudah ditentukan dalam peraturan kode etik jurnalistik dan UU no 40 thn 1999 tentang persn sesuai apa yang disampai kan oleh Kaperwil kita selaku media wajib mengetahui apa yang terjadi sebelum membuat berita dan harus banyak banyak berjalan mendengar melihat dan terjun langsung kelapangan kalau kita ingin maju membesar kan nama media kita imbuh nya.

(Penulis:Kaperwil lpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!