Publikasipendidikan.com |KUPANG,PUBLIKASI PENDIDIKAN.COM_Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Universitas Kristen Arta Wacana (UKAW) Kupang, mengadakan kegiatan pelatihan Public Speaking terhadap Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) tahun angkatan 2022. dengan tema “Meningkatkan Kualitas Diri Mahasiswa Dengan Public Speaking Di Era Modern” yang bertempat di Aula UKAW, Kupang.(7/11/2022).
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang notabenenya adalah bersemester satu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam beradu ide dan gagasan.
di dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yang sangat berkompoten diantaranya Putra Wisata Budaya Indonesia tahun 2020, I Komang Berdiyarta Romario Van Desmon, Miss Tourism Metropolitan Indonesia tahun 2019, Audry Jenifer Siebel serta menghadirkan juga akademisi yang sekaligus sebagai praktisi (lowyer) muda Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, Ibu Yohana Lince Aleng, S.H.,M.H.
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Jean Claudea Vandamme Fanggidae, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan kegiatan utama yang dilaksanakan pasca dilatiknya kepengurusan senat mahasiswa FH UKAW periode 2022-2023.
“Alasan utama kegiatan pelatihan Public Speaking ini diadakan karena pelatihan ini sangat penting bagi mahasiswa sebab memiliki kemampuan Public Speaking yang baik dan sangat membantu mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara terstruktur dan sistematis.
Adapun hal lain yang mendorong kepengerusan senat periode 2022-2023 dalam melaksanakan pelatihan ini ialah untuk memperkaya mahasiswa.
“Bahwa pembentukan karakter mahasiswa merupakan hal utama bagi semua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krsiten Artha Wacana namun untuk memperkaya mahasiswa maka sangat penting juga untuk meningkatkan kemampuan Public Speaking dari seluruh mahasiswa,” jelas Jean.
“Para peserta harus mengikuti pelatihan ini dengan baik agar nantinya peserta dapat menjadi penyalur informasi terhadap peserta yang tidak sempat hadir dalam kegiatan ini,” harapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Dr. Melkianus Ndaomanu, S.H.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para narasumber yang bersedia untuk berbagi kemampuan dan keterampilam kepada mahasiswa FH UKAW.
Lanjutnya, “pada prinsip setiap orang pasti dapat berbicara didepan umum. namum adapula alasan tertentu sehingga orang tidak dapat berbicara secara lisan didepan umum. Hal ini tentu punya alasan tersendiri. Bisa saja karena tuntutan peran atau hal lainya.
selain itu kemampuan berbicara didepan umum sangatlah penting namun terkadang orang yang dipercayakan akan menolaknya dengan berbagai alasan.
Bila diidentifkasi maka dapat diketahui alasan-alasan mengapa ada orang yang tidak bersedia untuk berbicara didepan umum adalah karena tidak percaya diri, ada yang merasa tidak siap dengan performen dan apa yang akan disampaikan, bahkan ada yang mengatakan bahwa akan mengalami demam panggung.”
“Mahasiswa dapat memiliki kemampuan Public Speaking yang baik serta dapat mengimplementasikannya dalam penyelesaian tugas akhir.
Diantaranya seminar TOR, proposal, hasil penelitian, dan skripsi,” harapnya.
Kaperwil:Linbes NTT