Publikasi pendidikan.com | EMPAT LAWANGS – Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) PJS Kepala Desa, dengan Kapala Desa definitif, di gelar di Aula Kantor Camat Kecamatan Ulumusi, di hadiri Camat Muhtar S.Os, beserta jajaranya, Pendamping Desa (PD) Hasrul beserta anggotanya, dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Toko masyarakat, Toko Agama, Toko Adat dan BPD Desa Masing – masing Desa di kecamatan Ulumusi, kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan Selasa 20/09/2022.
DARI 12 Kepala Desa terpilih yang di maksud ialah, Desa Tanjung Agun Mutato Hirin, Desa Galang Herlan Antoni, Desa Muara Betung Nanda Suradilaga, Desa Pulau kemang jalaludin, Desa Lubuk Puding Baru Halik, Desa Lubuk Puding Lama Jon Heri, Desa Batu Bidung Mustadi, Desa Batulintang Barlian, Desa Muara Kalangan H.Pauzi, Desa Simpang Perigi Julian Rose Rizal (ICAN), Desa Kunduran Dedi, Desa Air Kelinsar Ragil.
Sedangkan Desa Padang Tepong Aprizan, dan Desa Talang Bengkulu Iskandar, dua Desa ini akan di laksanakan Pildes Gelombang kedua mendatang.
Dalam penyerahan Jabatan dan juga di laksanakan Penyerahan Laporan hasil Invetarisasi (LHI) dan Aset Aset Desa.
Camat Muhtar S.Sos, menyampaikan, dengan adanya pelantikan Kepala Desa yang terpilih pada 8 (DELAPAN) September 2022 lalu maka pada hari ini akan melaksanakan Pisah sambut kepada kepala Desa yang lama dengan Kepala Desa yang baru, untuk melanjutkan dan menjalankan tugas – tugas sebagai Kepala Desa 6 (Enam) Tahun kedepan ujarnya.
Di acara tersebut di lanjutkan dengan Pengukuhan Ketua Tim PKK kepada 12 Desa dari 14 yang di lantik.
Dan di lanjutkan penyampaian Ketua forum PJS Kepala Desa Suyanto, yang mana telah menyelesaikan masa baktinya, dalam keberhasilanya beliau menuturkan, alhamdulillah selama kami berkecimpung di Pemerintahan Desa semuanya dapat kami atasi melalui musyawarah, baik itu masalah maupun tentang Administrasi semuanya dapat teratasi jelas Suyanto.
Terpisah, ” Siyanto dalam masa jabatanya selain PLT kasi pemerintahan di Kantor Camat kecamatan Ulumusi, beliau juga di beri Amana sebagai PJS Kepala Desa Kunduran, dan juga beliau di angkat sebagai Satgas Dana Desa, di tambah juga kepercayaan sebagai ketua forum Kepala Desa 14 Desa di kecamatan Ulumusi, dan beliau juga berhasil mengantarkan sampai ke Pikades serentak di Kecamatan ulumusi.
Sertijab di laksanakan berdasarkan SK Bupati Empat Lawang Nomor : 188.45/371/2022 Tanggal 09 September 2022, tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih 12 (Dua Belas) Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan.
Tentunya masyarakat berharap kepada pemerintah Desa yang baru semoga menjadi kepala Desa yang amanah dan peduli di segala hal dan dapat melayani masyarakat sesuai dengan Vis dan Misi sebelumya.
(Red)