PublikasiPendidikan.com | Bekasi – Pada tanggal 03 Desember 2024 Media PublikasiPendidikan.com melihat Pembiaran sebuah aset negara di RSUD Kabupaten Bekasi berupa mobil ambulance yang tidak berfungsi lagi.
Pihak RSUD Kabupaten Bekasi melakukan pembiaran/ tidak pedulikan Aset Negara. Adanya 2 unit mobil ambulance di RSUD Kabupaten Bekasi yang tidak berfungsi lagi itu sangat merusak penglihatan publik. Pihak RSUD Kabupaten Bekasi menaruh mobil ambulance tersebut dibelakang gedung RSUD seperti menyembunyikan dari masyarakat umum.
Yang menjadi pertanyaan besar oleh Media PublikasiPendidikan.com , bagaimana laporan pertanggung jawaban pihak RSUD Kabupaten Bekasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait 2 unit mobil ambulance tersebut terkait masalah biaya perawatan nya. Apakah Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi masih memberikan biaya perawatan setiap tahunnya kepada RSUD Kabupaten Bekasi.
Media PublikasiPendidikan.com menduga kalau pimpinan RSUD Kabupaten Bekasi sengaja tidak melaporkan nya kepada Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi agar pihak RSUD Kabupaten Bekasi mendapatkan biaya perawatan nya setiap tahun. Dan kami menduga adanya kerja sama antara RSUD Kabupaten Bekasi dengan Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi.
Media PublikasiPendidikan.com meminta kepada Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi agar memperhatikan 2 unit mobil ambulance tersebut. Supaya kami tidak berprasangka buruk kepada Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi xxxxx