Kabupaten Bekasi -PublikasiPendidikan com
Proyek rehabilitasi sembilan ruang kelas di SMA Negeri 1 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1, 5 Milyar kini mendapat sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan dilapangan, dugaan penggunaan material bekas,serta sikap bungkam pihak sekolah saat dimintai konfirmasi.

Pantauan PublikasiPendidikan.com di lokasi Rabu 04/11/2026 kondisi fisik bangunan menunjukkan. indikasi yang mencurigakan, sejumlah material yang digunakan terlihat kusam dan tidak layak pakai dari dokumentasi foto yang diterima redaksi, penyangga genteng serta genteng tampak seperti material bekas.

Menanggapi hal ini , upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi melalui surat resmi kepada pihak sekolah. Namun Kepala SMAN 1 Cibitung, Dr.Hj. Een Suhaenah ,S.Pd,M.Pd hingga saat ini belum memberi tanggapan.Sikap diam ini dinilai bertentangan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang dijamin dalan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28f,serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Konfirmasi yang sama juga disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan mempertanyakan indikasi penggunaan material bekas, apakah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan Spesifikasi Teknis ? Kepala Sekolah bergelar Doktor ini memilih juga diam seribu bahasa.
Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMA Negeri 1 Cibitung maupun Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat.apakah dana negara telah digunakan secara tepat guna dan sesuai prosedur? (Herri M).


