Publikasipendidikan.com|Empat Lawang, Sumsel – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Empat Lawang bersama rekan LSM meminta Kepala Sekolah SMPN 1 Saling Empat Lawang segera di pecat dan meminta untuk di audit realisasi dana BOS yang diduga mencoba hendak menyuap dan menjebak ketua LSM Bakornas dengan cara memaksa menyebutkan nominal sejumlah berapa uang yang akan di minta supaya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS Reguler pada Tahun 2022, 2021 dan 2022 di pendam.
Ketua IWOI yang didampingi beberapa LSM dalam konferensi persnya menyampaikan kepada rekan – rekan media yang tergabung di IWOI, sangat menyayangkan hal itu terjadi karena menurut kami itu sudah menciderai rekan media dan LSM yang menjalankan tupoksinya sebagai pengawasan kepada pejabat yang menjalankan anggaran negara” Terang Cenci Riestan selaku Ketua IWOI Empat Lawang.
Sambung Ketua IWOI Cenci Riestan yang didampingi Sandri, SE sebagai Wakil Ketua IWOI Empat Lawang, berharap Kejaksaan Negeri untuk dapat mengaudit penggunaan anggaran Dana BOS Reguler SMPN 1 Saling mulai dari Tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 dan SMPN yang lainnya di wilayah Empat Lawang. Nanti kami akan masukkan laporan melalui organisasi dan LSM yang ada kepada Kejari Empat Lawang dan kami akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari jika nanti tidak ada tindakan tegas dan terbuka”Tegasnya.
Kemudian, Ketua DPC LIN Empat Lawang menambahkan, kami dari Lembaga Investigasi Negara siap akan melaporkan oknum kepala sekolah tersebut kepada Kejari Empat Lawang sesuai data yang ada” Tegas Aprianto, ST.
Sebelumnya, salah satu rekan DPD LSM Bakornas Sumsel mempertanyakan apa SMPN 1 Saling masuk katagori ada dugaan KKN pak ketua”Tanya via telpon.
Lalu Ketua LSM Bakornas menjawab, ya pak kita menduga di tahun 2020, 2021 dan 2022 ada penyimpangan dana bos reguler dan dana 7 K, pasalnya di tahun – tahun tersebut masa covid 19 tapi kita menduga luar biasa dugaan penyelewengan dana tersebut” Jawanya singkat.
Yang pertama dana pemeliharaan dan yang kedua dana asismen sedangkan dimasa pandemi covid sekolah kurang aktif seperti sekolah pada hari dan Rutinitas biasa.
Di selang hari rekannya ( Z ) mempertanyakan hal tersebut ke pihak sekolah namun pihak sekolah akan memberi jawaban ke (Z ) pada hari Selasa (21/03) namun itu bukan jawaban malahan pihak sekolah mengunakan trik diduga jebakan yaitu memaksa (Z ) untuk sampaikan ke Ketua LSM Bakornas menyuruhnya menyebutkan nominal supaya urusan itu selesai .
Mungkin saja hal tersebut membuat kesal pihak sekolah karena di duga ada lembaga lain yang turut melaporkan penyimpangan – penyimpangan dana BOS tersebut sehingga pihak sekolah mencari kambing hitam untuk di OTT kan, di dalam hal ini kami menduga ada campur tangan pihak ketiga di APH untuk berperan dan memback up pihak sekolah ini sehingga melalui pesan via WhatsApp (Z ) tulisan menunjukan secara paksa untuk menyebutkan nominal supaya masuk di jebakan mereka pihak sekolah yang akan di jadikan alat sebagai tuduhan pemerasan.
Gabungan LSM ,ormas,dan media