Publikasipendidikan.com|empat lawang, 24 feb 2023-dalam empat tahun berturut-turut tahun 2019 berdasarkan SK penerima dari kementerian pendidikan jumlah penerima PIP 313 siswa, tahun 2020 berdasarkan SK kementerian pendidikan jumlah penerima PIP 176 siswa, tahun 2021 berdasarkan SK kementerian pendidikan jumlah penerima PIP 191 siswa, tahun 2022 berdasarkan SK kementerian pendidikan jumlah penerima PIP 135 siswa, dana program Indonesia pintar PIP SMP negeri 1 saling kabupaten empat lawang yakni, tahun 2019 berjumlah Rp 180.000.000,-tahun 2020 berjumlah Rp 110.625.00,-tahun 2021 berjumlah Rp 120.000.000,-tahun 2022 berjumlah Rp 82.500.000,-
DPD lembaga Swadaya masyarakat (LSM) BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL (BAKORNAS) SUM-SEL melalui sekjen dan kabid anggaran berkunjung ke SMP negeri 1 saling kabupaten empat lawang guna mengklarifikasi penyaluran program dana bantuan Indonesia pintar PIP, dalam rangka memenuhi tugas yang dilindungi undang-undang sebagai kontrol sosial dalam rangka keterbukaan informasi publikpublik, kami mempertanyakan tentang penyaluran dana bantuan program Indonesia pintar PIP, selama empat tahun di SMP negeri 1 saling kepada kepala sekolah dan guru pengurus penyaluran PIP.
Klarifikasi yang di tuangkan dalam video wawancara, kepala sekolah mengatakan dalam pengurusan PIP, sepenuhnya dipercayakan kepada guru pengurus PIP dan setiap pencarian selalu memberikan rekomendasi pencairan PIP, dan bertanggung jawab terhadap pelaporan penyaluran dana program Indonesia pintar PIP, saat diklasifikasikan kepala sekolah mengatakan cuma bisa memberikan SPJ penyaluran tahun 2022,dengan jumlah yang tersalurkan 141 siswa, untuk tahun 2019,2020 dan 2021,kepala sekolah dan guru pengurus mengatakan tidak ada disekolah, ada dirumah guru pengolah PIP, dan bersedia mengirimkan konfirmasi spj penyaluran PIP lewat whatsapp, yang tertuang dalam wawancara video, sedangkan guru pengurus PIP tahun 2022 saat dikonfirmasi mengatakan cuma mengurus yang tahun 2022 saja, terdapat selisih SK penyaluran sebanyak 6 siswa, dan mengatakan tidak tahu kemana kekurangan nya.
Ketika dikonfirmasi kepada pengurus PIP tahun 2019,2020 dan 2022 guru pengurus PIP mengatakan akan memberikan bukti spj penyaluran PIP secara lengkap kepada kepala sekolahsekolah, saat dikonfirmasi melalui whatsapp kepala sekolah SMP negeri 1 saling , mengirimkan spj penyaluran PIP melalui whatsapp, dari tahun 2019 sampai 2021,namun terdapat penerima PIP saja, tanpa bukti spj yang terdapat poto kopi rekening pencarian penerima, yang di bubuhi tanda tangan siswa penerima, namun saat di klarifikasi data penerima PIP adanya kejanggalan tanda tangan siswa penerima PIP, beberapa siswa yang namanya mendapatkan bantuan PIP lagi ditahun 2022 di spj penyaluran PIP yang diberikan kepala sekolah melalui whatsapp berbeda beda setiap tahun nya, dan seakan ada dugaan pemalsuan tanda tangan penerima.
Sedangkan berdasarkan bukti spj penyaluran yang di Kirim SMP negeri 1 saling melalui whatsapp terdapat perbedaan jumlah penerima bantuan PIP dari SK kementerian pendidikan malah sangat jangal dari semestinya, di spj penyaluran yang diberikan kepala sekolah tahun 2019 berjumlah 216 siswa, sedangkan penerima PIP berdasarkan SK kementerian pendidikan berjumlah 313 siswa, kekurangan sebanyak 97 siswa, tahun 2020 di spj penyaluran 234 siswa, sedangkan penerima PIP di SK kementerian pendidikan berjumlah 176 siswa, arty bukan pas atau berkurang malah berlebih 58 siswa, kok bisa berlebih penerima PIP nya dari SK kementerian pendidikan, tahun 2021 di spj penyaluran PIP dari sekolah berjumlah 158 siswa, sedangkan penerima PIP berdasarkan SK kementerian pendidikan berjumlah 119 siswa, sama seperti tahun 2020 bukan ya pas atau berkurang jumlah penerima PIP sesuai SK kementerian pendidikan malah berlebih sebanyak 39 siswa, dari hal ini diduga adanya manipulasi data dan SPJ penyaluran asal asalan.
Dari temuan klarifikasi ini kami DPD lembaga Swadaya masyarakat ( LSM ) BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL (BAKORNAS) SUM-SEL kami menduga adanya penyelewengan pada penyaluran dana program Indonesia pintar PIP tersebut, Untuk memastikan bahwa dugaan penyelewengan dana bantuan program Indonesia pintar PIP ini sampai ke aparat Penegak hukum, dalam waktu dekat ini kami DPD lembaga Swadaya masyarakat (LSM) BAKORNAS SUM-SEL akan mengirimkan surat pengaduan secara tertulis kepada aparat penegak hukum, hal ini kami laksanakan bertujuan agar bantuan dari pemerintah yang seyogyanya bagi rakyat yang kurang mampu sampai ke pihak yang benar benar berhak menerima, hal ini kami lakukan untuk menghilangkan dugaan tindakan KKN terhadap penerima PIP dan agar bantuan program Indonesia pintar PIP ini tepat sasaran.
Gabungan LSM dan media
Pimpred: feri Indra leki