publikasipendidikan.com empat lawang 27 feb 2023 – berdasarkan SK menteri pendidikan penerima PIP SMP negeri 2 saling, kecamatan saling kabupaten empat lawang, tahun 2019 berjumlah 71 siswa,tahun 2020 berjumlah 43 siswa,tahun 2021 berjumlah 77 siswa dan tahun 2022 berjumlah 64 siswa, berdasarkan rincian anggaran tahun 2019 berjumlah Rp 44.250.000-,tahun 2020 berjumlah Rp 24.750.000-,tahun 2021 berjumlah Rp 48.375.000-,dan tahun 2022 berjumlah Rp 42.750.000-,
Berdasarkan hasil klarifikasi yang didokumentasikan dalam video wawancara terhadap kepala sekolah SMP negeri 2 saling dan guru pengurus PIP SMP negeri 2 saling,dan dokumen penyaluran PIP, yang di lakukan sekjen dan kabid pengawas anggaran Badan anti korupsi nasional (BAKORNAS) SUM-SEL, kepala sekolah dan guru penyalur PIP SMP negeri 2 saling saat di konfirmasi tidak bisa memberikan bukti penyaluran PIP dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022,kepala sekolah mengatakan bahwa bukti penyaluran ya belum ada disekolah, namun kepala sekolah dan guru penyalur PIP me ngatakan akan memberikan Kelaifikas bukti penyaluran PIP ya melalui whatsapp.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp kepala sekolah tetap tidak memberikan klarifikasi bukti penyaluran PIP, namun membalas melalui komunikasi whatsapp dengan mengatakan kepada awak media bahwasanya bukti penyaluran program Indonesia pintar SMP negeri 2 saling ada di dinas pendidikan, lantas Sekjen dan kabid Pengawas anggaran BAKORNAS DPD SUM-SEL di dampingi awak media lain untuk mengklarifikasi ke dinas pendidikan kabupaten empat lawang, melalui kabid yang membidangi program Indonesia pintar, dan saat di klarifikasi kabid yang membidangi PIP mengatakan baru tadi pagi (senin 27 feb 2023) sekolah SMP negeri 2 saling menyetorkan bukti penyaluran ,berdasarkan bukti penyaluran tersebut kabid Dinas Pendidikan yang membidangi program Indonesia pintar menunjukkan bukti spj penyaluran SMP negeri 2 saling dari tahun 2020 berjumlah 30 siswa, tahun 2021 berjumlah 24 siswa dan tahun 2022 berjumlah 50 siswa sedangkan untuk tahun 2019 kabid yang membidangi penyaluran PIP mengatakan tidak ada spj penyaluran nya yang di berikan smp negeri 2 saling ke dinas pendidikan, dari hasil klarifikasi ini berdasarkan sk penyaluran dari kementerian pendidikan terdapat perbedaan jumlah penerima dan yang tersalurkan dari spj penyaluran SMP negeri 2 saling.
Berdasarkan hasil dari klarifikasi tersebut setiap tahun nya mempunyai perbedaan yg sangat banyak tahun 2020 sebanyak 10 siswa, tahun 2021 sebanyak 53 siswa dan tahun 2022 sebanyak 14 siswa,apa lagi untuk tahun 2019 tidak adanya bukti penyaluran, berdasarkan banyak nya perbedaan tersebut DPD bakornas menduga adanya penyelewengan terhadap penyaluran PIP di SMP negeri 2 saling,untuk itu dalam waktu dekat ini kami Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) BADAN ANTI KORUPSI NASIONAL (BAKORNAS) akan memerikan laporan tertulis ke aparat penegak hukum guna memastikan bahwa dugaan penyelewengan penggelapan dana program Indonesia pintar (PIP) ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku harapan kami ke depan nya dana bantuan PIP ini sampai ketangan yang berhak menerima.
Pimpred:Feri Indra leki