UMUM  

Perencanaan Musdes Tahun 2022 Pemdes Karang Anyar Kecamatan Sikap Dalam.

 

Publikasipendidikan.com|Empat Lawang, Sumsel. Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan musyawarah desa perencanaan pembangunan desa untuk Tahun 2023. Agenda tahunan tersebut berlangsung di Aula depan Kantor Desa setempat, Jum’at (04/11/2022).

Musyawarah Desa (Musdes) tersebut dihadiri langsung oleh Arpan selaku Kepala Desa Karang Anyar, Camat Idul Adha,S.Ag.,MH., beserta staf, PD, PLD, TP-PKK, BPD, Perangkat Desa dan masyarakat.

Arpan Kepala Desa Karang Anyar saat kegiatan mengatakan” dalam musyawarah desa perencanaan pembangunan desa tahun 2022 ini terdapat berbagai macam usulan masyarakat dalam tiap-tiap dusun.

Banyak usulan dari masyarakat, cuman nanti dari tim verifikasi yang akan menilai mana yang menjadi prioritas dan mana yang belum prioritas untuk dianggarkan tahun 2022,” tutur Arpan Kades.

Menurutnya, musyawarah Desa ini merupakan agenda yang wajib dilaksanakan pemerintah desa sekali dalam setahun agar hak usul masyarakat dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang murni usulan dari masyarakat.

Untuk itu kami berharap dengan Musdes ini menjadi sebuah transparansi publik untuk kita bersama sehingga tidak ada yang di tutup-tutupi, semuanya kita buka kepada masyarakat Desa Karang Anyar,”Harap Kades Arpan.

Kemudian Anila selaku Ketua BPD didampingi anggota, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa yang telah memfasilitasi musyawarah desa dan buat masyarakat silahkan di usulkan pembangunan yang akan kita bangun untuk tahun 2023 mendatang” Terangnya.

Camat Idul Adha,S.Ag.,MH didampingi Sekcam serta staf lainnya menyampaikan ucapan terima kasih karena di saat Musdes ini masyarakat Desa Karang Anyar begitu antusias dalam menghadiri Musdes, saya lihat Desa Karang Anyar paling banyak di ikuti oleh masyarakat dalam musyawarah desa” Terang Camat.

Sambungnya, buat bapak ibu usulkan sebanyak mungkin apa yang harus di bangun Desa Karang Anyar, jika tidak mampu di dana desa maka akan kita usulkan di Musrembang Kecamatan karena dana desa ada batasan. Buat BPD silahkan jalani tugas selaku pengawasan karena BPD adalah mitra kerja Kepala Desa.

Saya menghimbau buat masyarakat jangan melakukan hiburan malam, jualan minuman keras, pakai sajam, dan motor bodong Jika masih memaksakan diri maka resikonya tanggung sendiri” Tegas Camat.

Divisi Humas : Hendra, SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!