Publikasipendidikan.com |PALI–Ketua Pimpinan Wilayah Organisasi Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (PW GNPK RI Sumsel) H. Aprizal Muslim.S.Ag Akan segera melaporkan pemborong proyek pembangunan peningkatan jalan di Kecamatan Penukal Utara.
Menurut Aprizal Muslim jika terus dibiarkan maka pemborong akan terus sewenang-wenang bekerja menggunakan uang negara dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengutamakan kualitas.
Padahal kata dia, uang negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat bukan untuk dijadikan ajang korupsi dengan memperkaya diri sendiri dan golongan.
“Jika tidak dikasih efek jera maka akan seenaknya saja pihak pemborong mengeruk keuntungan tanpa mengutamakan kualitas pekerjaan, padahal dalam setiap proyek itu sudah di atur keuntungan yang sah untuk pemborong, meskipun bekerja sesuai aturan tetap dapat untung, seharusnya bekerjalah sesuai aturan agar untung dapat rakyat tidak dirugikan” Ujar Ketua GNPK RI Sumsel kepada Tim Media ini melalui pesan WhatsApp Kamis (06/10).
Lebih lanjut Ketua GNPK RI Sumsel menjelaskan bahwa dia sangat prihatin dengan kondisi pembangunan di kabupaten Pali, dia mengatakan banyak sekali ditemukan pembangunan infrastruktur jalan yang baru beberapa bulan selsai dikerjakan sudah rusak.
“Kalau soal kuantitas saya acungkan jempol, tapi kwalitas aduh memprihatinkan, maka itu sebagai bentuk kecintaan saya terhadap tanah kelahiran, saya berhak menjaga dari tangan-tangan serakah, saya akan segera laporkan dugaan Mark up ke Kejati Sumsel dan KPK, biar bisa jadi contoh untuk yang lain,” jelas Aprisal.
Adapun yang Aprizal Muslim maksud adalah proyek peningkatan jalan titian Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan.
“Garis besar nya jelas ini indikasi Mark up, dan standar mutu sangat jelek, ada indikasi menghamburkan keuangan negara untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, kepada Aparat penegak hukum kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel dan Kejati Sumsel untuk menindak lanjuti informasi awal ini.”Tutup H. Aprizal Muslim S.Ag.
Tim Media