Publikasipendidikan.comYang Di Duga Melakukan Praktek Pungutan Liar, DPP LSM Bakornas Akan Meminta Klarifikasi Pihak Sekolah.
Lsm Bakornas kembali menyoroti dunia pendidikan, pasal nya ada salah satu wali murid Smp yang dimintai pungutan dengan dalih untuk seragam untuk praktek bahkan untuk renang.
Menanggapi aduan ini Tisar Haryadi SH selaku sekrtariat jendral Lsm Bakornas menuturkan kepada kami awak media Kami sebagai Lembaga anti korupsi tentunya akan menindak lanjuti setiap keluhan warga apa lagi yg berkaitan dengan korupsi, penyalah gunaan wewenang dan kebijakan kebijakan pejabat publik yang kurang tepat atau merugikan masyarakat.
Terkait aduan salah satu wali murid yang mengatakan di pinta pungutan biyaya untuk seragam untuk praktek dll tentunyak kami akan minta klarifikasi dulu ke pihak sekolah apa jawaban nya nanti akan kami tampung untuk selanjut nya kami minta klarifikasi kepada dinas pendidikan kabupaten, karna dalam aturan dalam persoalan pungli pelaku bisa di kenakan pasal 12 hurup e UUD No 20 thn 2021 Tentang perubahan atas uud thn No 31 thn 1999 tentang tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ).
Dunia pendidikan memang harus terus di pantau karna dunia pendidikan harus bersih Dari praktek praktek KKN karna bagaimana mau melahirkan anak bangsa yang punya integritas kalau kalau sekolah tempat menimba ilmu nya tidak punya integritas.
Pungkas Tisar. Ke awak media
Pimpred:feri Indra leki