Dibidik Banyak Partai, Ngakan Putra Optimis Maju Bersama PKP

PublikasiPendidikan.com|Gianyar-Ketua DPK Gianyar, Ngakan Ketut Putra dibidik partai lain dalam Pemilu 2024. Kendatipun demikian, Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar tersebut optimis akan melenggang lagi bersama PKP sebagai peserta Pemilu 2024. Terlebih saat ini PKP tengah fokus berjuang dalam sengketa proses Pemilu.

Baca juga : Portugal vs Ghana Hasil Piala Dunia 2022 skor 3 – 2

Politisi asal Sampiang tersebut menyampaikan bahwa banyak pihak yang mengkalkulasi perseteruan PKP dengan KPU yang kini berujung pada gugatan ke PTUN. Bahkan kemungkinan ditolaknya gugatan tersebut ditimbang sebagai potensi oleh partai lainnya.

Sebab hal itu terbukti dengan torehan PKP di Gianyar yang berturut-turut berhasil merebut kursi di DPRD Gianyar, Memang ada banyak partai politik yang melakukan perdekatan ke kami. Tapi dengan tegas sudah saya sampaikan jika kami tetap konsisten berjuang di PKP dna kami yakin PKP akan tetap memberi warna di Pemilu 2024, tegasnya Senin (28/11/2022).

Baca juga : Sambut Hari Jadi ke 399, Bupati dan Wabup Sampang Lepas Peserta Offroad Jelajah Bumi Trunojoyo

Maka dari itu, Ngakan Putra menegaskan jika pihaknya masih fokus menjalani instruksi induk partai. Dimana seluruh Ketua DPP dan DPK, seluruh caleg PKP diminta menjaga soliditas partai, siap dan tetap teguh hati. Dimana Gugatan Sengketa Proses Pemilu yang diajukan oleh PKP akan diproses setelah tanggal 14 Desember 2022. Hal itu berdasarkan SOP dan MOU antara PTUN, KPU dan Bawaslu. Sehingga gugatan PKP akan diproses dan disidangkan mulai tanggal 15 Desember 2022 dan diputuskan paling lambat 4 Januari 2023.

Kami tentunya berjuang dan berusaha keras dengan kemampuan, kapasitas dan jaringan yang ada serta didukung oleh Tim Hukum yang handal,” pungkas Ngakan Putra.

Baca ini juga klik link skrng  :  Jelang Kunjungan Presiden, Danlantamal XII Pontianak Ikuti Rapat Koordinasi Bahas Kesiapan Pengamanan VVIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!