PublikasiPendidikan.com|Denpasar-Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini tengah berlangsung. Mengantisipasi kecurangan, Komisi I DPRD Provinsi Bali berencana melakukan pengawasan. Komisi I pun kembali mengingatkan para peserta untuk tidak tergiur janji-janji calo yang mengaku bisa membantu proses perekrutan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama menjelaskan, fungsi dewan melaksanakan pengawasan dan legislasi. Sehingga dalam perekrutan tersebut pihaknya tetap melakukan pengawasan, bertujuan melakukan antisipasi kecurangan, Perekrutan P3K, provinsi kan sebagai penyelenggara juga, maka kami mengawasi dari setiap pelaksanaan perekrutan tersebut,” jelasnya, Selasa (29/11/2022).
Baca juga : Gelar malam keakraban Himpunan mahasiswa kodi Bali
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan masyarakat, khususnya peserta agar tidak percaya terhadap calo. Terutama orang yang mengaku memiliki relasi atau link di daerah maupun pusat untuk memperlancar meloloskan seleksi. Mengingat sebelumnya banyak kejadian, para calo meminta duit, tapi nasib peserta tidak ada kejelasan, Saya berharap masyarakat jangan terlalu percaya calo. Karena semua ditentukan pusat melalui tes CAT atau sistem online. Sehingga hasilnya langsung kelihatan dan rekrutmen ini betul-betul transparan,” beber Budi Utama.
Dia menambahkan, sampai saat ini dalam pengawasan pihaknya yang lakukan belum ditemukan (calo, Red). Namun jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, bisa melapor dan baru bisa ditindaklanjuti. “Kalau ada yang dirugikan, dan melapor, baru kita tau. Intinya, jangan terlalu percaya calo,” pungkasnya.
Baca juga : Dpc Granat Lampung Barat Resmi Dilantik
Kuota PPPK di Pemprov Bali untuk tenaga kesehatan sebanyak 324 orang. Sedangkan kuota PPPK guru sebanyak 827 orang. Pendaftaran telah berlangsung sampai 18 November 2022 lalu.(Sumber baliexpres)